JAKARTA - Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menilai rilis rekomendasi 200 dai dari Kementerian Agama (Kemenag) telah mengganggu ketenteraman umat Islam. Karena itu, DDII mendesak Kemenag mencabut rilis rekomendasi 200 dai tersebut. Dikutip dari republika.co.id, pencabutan daftar 200 penceramah 'plat merah' ini dianggap penting untuk menghindari polemik dan efek negatif, terutama selama Bulan Ramadhan.

''Kita meminta Kemenag mencabut daftar 200 penceramah itu, kita tidak ingin daftar tersebut memunculkan polemik yang negatif sehingga mengganggu ketentraman antar umat Islam menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan,'' ujar Ketua Umum DDII Mohammad Siddik kepada wartawan, Ahad (20/5).

Walaupun ada beberapa nama dai dari DDII yang dimasukkan Kemenag dalam daftar nama itu, namun DDII menilai munculnya daftar ini telah memunculkan persepsi yang tidak baik diantara para dai atau ustaz yang tidak masuk dalam daftar tersebut.

Persepsi itu, menurut Mohammad Siddik, seolah dai atau ulama yang tidak terdaftar adalah anti pemerintah atau anti-Pancasila hingga pendukung kelompok radikal.

Persepsi ini sudah muncul di berbagai akun media sosial. Padahal, kata dia, ustaz-ustaz itu bukan pendukung kelompok radikal. ''Daftar 200 penceramah dari Kemenag ini diskriminatif, bahkan di zaman Orde Baru yang represif sekalipun tidak pernah ada kejadian seperti ini,'' ungkapnya.

Walaupun Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin akhirnya menyebut tidak ada keharusan mengikuti daftar 200 penceramah ini, namun friksi di tengah umat Islam telah terjadi dan polemik terus berkembang.

Menurut Siddik, masih banyak para dai, ulama dan ustaz yang jauh lebih baik, berdakwah menjaga umat dan bangsa ini tanpa harus masuk dalam daftar. Lagipula cakupan dakwah Islam di Indonesia begitu luas, tidak akan mungkin akan cukup dari daftar 200 penceramah dari Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, Kemenag kerap dimintai rekomendasi daftar mubaligh. Alasan itu yang membuat Kemenag mengeluarkan daftar tersebut.

''Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,'' ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (18/5).***