JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengingatkan, penegak hukum jangan menjadikan kitab suci Alquran sebagai barang bukti. ''Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barbuk, red). Saya setuju Alquran jangan jadi barang bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seyogyanya sudah ada di rumah seorang Muslim,'' kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5), seperti dikutip dari republika.co.id.

Din mengatakan hal itu menanggapi munculnya petisi yang meminta penegak hukum tidak menjadikan Alquran sebagai barang bukti.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengaku masih perlu mengkaji lebih dalam terkait hal ini. Ia pun mempertanyakan tujuan jika Alquran dijadikan sebagai barang bukti.

''Saya juga masih mengkaji dulu. Yang jelas kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu,'' ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan.

Kendati demikian, ia mengaku masih belum dapat memberikan komentarnya lebih mendalam terkait hal ini.

Untuk diketahui, muncul sebuah petisi yang berjudul ''Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan'' di situs change.org. Petisi itu meminta agar kitab suci Alquran tidak dijadikan sebagai barang bukti oleh polisi dalam tindak pidana terorisme. Petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Jaksa Agung.

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa Alquran adalah kitab suci umat Islam. Kitab suci adalah wahyu Allah SWT dan tidak pantas dan tidak benar menjadikan Aquran sebagai barang bukti kejahatan. Meskipun Alquran kerap ditemukan di tempat kejadian peristiwa (TKP) sebuah tindak kejahatan.

Hingga Jumat (18/5) malam petisi ini berhasil mendapatkan dukungan tandatangan dari masyarakat mencapai 3.166. Dukungan ini diharap bisa mencapai 5.000 orang.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerima masukan agar Alquran tidak dijadikan barang bukti dalam kejahatan terorisme. Evaluasi internal bakal dilakukan secara profesional.

''Nanti kita evaluasi. Terima kasih masukannya,'' ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri.***