MOGADISHU - Seorang wanita Somalia dihukum rajam (dilempari batu hingga mati) pada Rabu (9/5) lalu, karena terbukti memiliki sebelas orang suami pada saat bersamaan. Dikutip dari merdeka.com, hukuman itu dilaksanakan kelompok Militan Shabaab setelah pengadilan setempat mengesahkan hukuman rajam terhadap wanita tersebut.

''Hakim menyatakan bahwa wanita itu mengakui tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya, bahwa dia telah menikahi 11 pria pada saat bersamaan,'' demikian pernyataan pengadilan, seperti dikutip dari Asia One, Jumat (11/5).

Wanita itu dieksekusi di depan umum di distrik Sablaale, sekitar 250 kilometer dari Mogadishu. Daerah ini berada di bawah kendali kelompok teroris tersebut.

Menurut saksi yang menolak disebutkan namanya, sebanyak belasan militan Shabaab dengan penutup kepala terlibat dengan aksi eksekusi itu.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan kelompok militan Shabaab, wanita 30 tahun yang memiliki delapan anak tersebut ditangkap setelah dua pria memperebutkan dirinya. Kedua pria itu mengaku sebagai suami sahnya.

Setelah wanita itu ditangkap, pria-pria lain yang mengaku telah menikah dengannya juga ikut melaporkan. Sebab, wanita itu menikahi ke-11 pria itu secara diam-diam tanpa ada satu pun yang tahu tindakan wanita itu.

''Salah satu suami wanita itu telah meninggal, dan satu lagi menceraikannya. Namun masih ada sembilan pria yang terikat pernikahan dengannya,'' kata pernyataan Shabaab.

Sebagaimana diketahui, para pria di Somalia bisa menikahi empat istri sekaligus, baik secara terang-terangan maupun rahasia. Namun hal itu tidak terjadi di kalangan wanita.

Kalau ada wanita menikahi lebih dari satu pria tanpa perceraian, biasanya disebabkan oleh alasan ekonomi.***