BANDARLAMPUNG - DCL (22), mahasiswi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), melaporkan dosennya, CE, ke Polda Lampung, dengan tuduhan telah melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap dirinya. Dikutip dari tribunnews.com, paman korban, Subir Sulaiman, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE terhadap DCL sejak tiga bulan lalu.

''Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,'' kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi. Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.

''Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,'' ungkap Subir.

Korban, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

''Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,'' tambahnya.

Subir menambahkan, pihaknya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku. Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

Saat ini bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita, termasuk saksi rekan korban yang juga mendampingi korban saat melapor di Polda Lampung.

Dari pantauan Tribun, DCL mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 12.30 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit IV Remaja Anak dan Wanita. Pemeriksaan selesai pukul 17.45 WIB.

Seusai diperiksa, korban yang mengenakan jilbab dan penutup muka ditemani rekannya langsung berjalan meninggalkan mapolda. Laporan DCL bernomor STTPL/671/IV/2018/SPKT, Selasa, 24 April 2018. Namun, korban tidak diizinkan dimintai komentarnya karena masih shock dan kelelahan seusai menjalani pemeriksaan.

''Dia masih shock dan kecapekan. Jadi belum bisa diwawancara,'' ujar Subir.

Sedangkan CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (Unila), membantah tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Soal tuduhan pelecehan itu, CE mengaku tidak pernah melakukannya. Apalagi menurut dia, tugasnya membimbing DCL sudah selesai.

''Saya tidak pernah melakukan itu. Tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana? Saya bimbingan saja sudah selesai,'' kata CE saat dihubungi via telepon.

Dosen yang meraih gelar doktor dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini mengaku dirinya sudah banyak membantu DCL.

''Pelecehan seksual gimana? Orang saya banyak-banyak bantu dia. Tanya saja sama anaknya,'' tandasnya.

Saat ditanya bantuan yang telah diberikan kepada DCL, CE mengaku sering meminjamkan sejumlah buku untuk keperluan skripsi. Bahkan, buku-buku tersebut belum dikembalikan oleh DCL.

''Saya biar-biarkan, sampai sekarang buku itu belum dikembalikan,'' ucap CE.

CE pun mengaku tidak gentar dirinya dilaporkan ke Polda Lampung. Ia siap menghadapi proses hukumnya.

''Silakan saja. Saya tidak takut. Karena setiap mahasiswa saya bimbingan tidak pernah berdua. Itu tidak pernah. Ada mahasiswa lain dan tidak pernah sendiri. Tanya saja sama dia. Terakhir dia bimbingan dua minggu lalu,'' ungkap pria yang merupakan dosen pembimbing kedua ini. ***