JEPARA - Setiap tanggal 21 April, pemerintah dan masyarakat Indonesia tak pernah lupa memperingati Hari Kartini, yakni tanggal kelahiran tokoh emansipasi Indonesia RA Kartini. Ironisnya, kemeriahan peringatan Hari Kartini, berbanding terbalik dengan nasib para cicit 'pendekar' kaum wanita Indonesia tersebut.

Dikutip dari tribunnews.com, Bupati Jepara Ahmad Marzuki, di sela peringatan Hari Kartini di Pendopo Kabupaten Jepara, Sabtu (21/4/2018), mengungkapkan keturunan langsung RA Kartini yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, hidup dalam kondisi memprihatinkan.

RA Kartini yang lahir di Jepara pada 139 tahun lalu menikah dengan Bupati Rembang RM Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, pada 12 November 1903.

Putri dari Bupati Jepara Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat itu dikaruniai putra semata wayang RM Soesalit Djojoadhiningrat, yang lahir pada 13 September 1904.

RM Soesalit diketahui menikah dengan Siti Loewijah. Dari pernikahan itu lahir seorang putra bernama Boedi Setyo Soesalit.

Boedi Soesalit merupakan satu-satunya cucu RA Kartini. Kemudian Boedi Soesalit menikah dengan Sri Bidjatini dan dikaruniai lima orang anak. Kelimanya yaitu Kartini, Kartono, Rukmini, Samimum, dan Rachmat.

Namun sejak Boedi meninggal, kehidupan cicit RA Kartini itu memprihatinkan. Dari lima cicit itu, hanya cicit tertua bernama Kartini yang relatif ekonominya lebih baik

''Setelah Boedi Soesalit meninggal, Cucu menantu RA Kartini, Sri Bidjatini, bersama lima anaknya hidup dalam keprihatinan,'' ungkap Ahmad Marzuki.

Marzuki merinci, cicit bernama Kartono saat ini berprofesi sebagai tukang ojek. Begitu pula dengan cicit bernama Samimum yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Cicit lain bernama Rukmini telah ditinggal mati suaminya, juga kesulitan masalah ekonomi. ''Sementara Racmat sudah meninggal,'' ucap Marzuki.

Lebih lanjut, Marzuki menyatakan para keturunan RA Kartini itu mulanya tinggal di rumah bantuan pemerintah di Bogor. Namun belakangan, mereka terpaksa harus meninggalkan rumah tersebut lantaran cucu RA Kartini langsung, Boedi Soesalit, telah meninggal.

''Jadi ada oknum yang meminta mereka meninggalkan rumah bantuan pemerintah itu. Cucu menantu dan para cicit RA Kartini dianggap tidak berhak menghuni lagi,'' tambah Marzuki.

Bentuk Tim Kecil

Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, mengatakan bakal merumuskan tim kecil menangani informasi tersebut.

''Nanti kami coba rumuskan bersama tim kecil. Apa yang disampaikan bupati harus kita tanggapi dan ditindaklanjuti,'' ujar Heru Sudjatmoko, dilansir dari situs resmi Pemprov Jateng via Kompas.com, Minggu (22/4/2018).

Bantuan untuk keturunan RA Kartini itu rencananya berupa beasiswa, tempat tinggal, hingga bantuan lain setiap peringatan hari Kartini tiap tanggal 21 April.

''Jadi ada bantuan tahunan dan ada yang berkelanjutan,'' pintanya.

Heru mengatakan, tim kecil yang mencoba membantu mengurai masalah itu berasal dari satuan kesejahteraan rakyat, dan SKPD terkait dibantu dari Pemkab Jepara. Semua unsur itu bahu-membahu memikirkan langkah dan upaya bersama untuk membantu kehidupan para cicit RA Kartini itu.***