KUPANG - Nelayan Silvester Tufaona dan keluarganya yang tinggal di Desa Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata. Nusa Tenggara Timur, mendadak memiliki banyak uang gara-gara menemukan ambergris (muntahan ikan paus) di tengah laut. Dikutip dari tribunnews.com, akhir pekan lalu, pemilik peledang itu mendapat sembilan kilogram (kg) abar yang kemudian terjual seharga Rp 650 juta lebih.

Transaksi jual beli ambergris atau oleh orang Lamalera disebut sebagai abar tersebut, berlangsung di Hotel Palm Indah, Lewoleba.

Transaksi itu dilakukan Silvester Tufaona bersama awak peledang lainnya dengan Aziz, pembeli yang datang langsung dari Timur Tengah.

Setelah membeli abar tersebut, Aziz langsung meninggalkan Lembata melalui Bandara Wunopito, Lewoleba.

Aziz dikabarkan langsung terbang kembali ke negara asalnya di Timur Tengah.

Hal ini disampaikan sopir mobil travel, Yos Manggarai, yang selalu mengantar Aziz ke mana pun ia pergi selama berada di Lembata.

Saat ditemui Pos Kupang di Bandara Wunopito Lewoleba, Kamis (19/4/2018), Yos menuturkan, Aziz berada di Lembata selama tiga hari, yakni Jumat (13/4/2018) hingga Minggu (15/4/2018).

Selama berada di Lembata, Aziz sempat ke Lamalera.

Setelah mendapati kepastian ada abar di desa itu, Aziz kemudian kembali lagi ke Hotel Palm Indah Lewoleba.

Pada Minggu (15/4/2018), Silvester Tufaona bersama keluarga datang menemui Aziz. Setelah mendapatkan kesepakatan harga, abar itu lantas dilepas dengan harga Rp650 juta lebih.

Dalam tiga hari itu, ia sempat mengantar Aziz ke Lamalera dan menemui keluarga yang memiliki muntahan ikan paus tersebut. Abar itu masih dalam kondisi mentah, karena baru didapatkan dari muntahan ikan paus satu minggu sebelumnya.

Saat ditimbang, kata Yos, abar milik keluarga Silvester itu seberat 9 kg.

Dari transaksi yang dilakukan, abar itu dijual seharga Rp650 juta lebih.

Yos menyebutkan, pada akhir Maret 2018 lalu, masyarakat Lamalera juga menjual abar langsung ke Jakarta dengan harga di atas Rp1 miliar.

''Sekarang ini memang banyak orang yang datang mencari abar di Lembata. Para pembeli itu datang langsung dari negaranya. Setelah mendapatkan abar, mereka lalu pulang. Abar itu untuk pembuatan parfum,'' tutur Yos.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMP Apps Lamalera, Alfons Guma, juga membenarkan hal tersebut, ketika dihubungi Pos Kupang secara terpisah melalui ponselnya, Kamis (19/4/2018).

Alfons merupakan warga Dusun Lamamanu, Desa Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata.

Alfons menyebutkan dirinya tak melihat langsung transaksi jual beli abar itu. Namun masyarakat Lamalera tahu akan hal tersebut.

Hanya orang beruntung saja yang mendapatkan muntahan itu, termasuk Silvester Tufaona dan awak peledang miliknya.

Uang Rp650 juta itu, kata dia, dibagi merata kepada semua keluarga Tufaona, khususnya yang selama ini mengawaki peledang milik suku tersebut.

Model pembagian itu merupakan tradisi masyarakat Lamalera selama ini. Mau diapakan uang tersebut, Alfons mengatakan, biasanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya anak sekolah dan lainnya.

''Uang itu dibagi rata dan penggunaannya sesuai kebutuhan masing-masing rumah tangga,'' ujarnya.***