KARUBAGA - Kanit II Ekonomi Sat Intelkam, Polres Tolikara, Polda Papua, Bripka Mursid, tewas akibat dikeroyok warga di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara Papua, Sabtu (14/4/2018). Dikutip dari sindonews.com, Pengeroyokan terhadap Mursidi terjadi setelah anggota Polri itu tak sengaja menyerempet motor di Jalan Ampera, Distrik Karubaga.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal membenarkan peristiwa nahas yang menimpa anggota Polres Tolikara tersebut.

Kamal menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut berawal saat Bripka Mursid melaksanakan piket dan monitoring perkembangan situasi perayaan Isra Mikraj 1439 H, dengan menggunakan mobil dinas Sat Intelkam Polres Tolikara, jenis Triton dengan No. Pol K 1235 NA.

Setibanya di Jalan Ampera (sekitar 100 meter dari Mako Polres Tolikara), seorang warga yang mengendarai motor Vixio DD 6538 SG menyenggol mobil yang dikendarai Bripka Mursid.

''Korban saat itu lagi monitoring situasi pelaksanaan Isra Mikraj 1439 H, jadi tiba-tiba ada pengendara motor menyenggol mobil korban,'' jelas Kombes AM Kamal.

Saat kejadian, korban keluar dari mobilnya untuk mengecek pengendara motor dan tiba-tiba masyarakat di Jalan Ampera kurang 10 orang langsung mengeroyok korban dan korban sempat berusaha melarikan diri. Melihat kejadian itu, dua anggota Polisi (Brigadir Yulianto Simopiaref dan Bripda Robert Balfin Sem) yang kebetulan melintas di TKP berusaha menyelamatkan korban.

Namun, dikarenakan jumlah massa yang begitu banyak, kedua anggota polisi itu berlari menuju Mako Polres Tolikara guna meminta bantuan.

Tak berselang lama, personel Polres Tolikara menuju TKP. Namun para pelaku telah melarikan diri dan selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Karubaga Kabupaten Tolikara. Sayang, korban tak dapat ditolong lagi karena telah meninggal dunia di TKP.

Atas kejadian ini, personel Polres Tolikara langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil mengamankan 5 warga. Di antaranya, Deni Kogoya (35), Absalom Wenda (40), Dopinus Bogum (23), Alik Kogoya (39), Atimin Kogoya (29).

Hasil visum, korban mengalami luka memar pada leher bagian kanan dan lengan kanan. Selain itu luka lecet di pundak kanan, perut, kedua kaki, lutut kaki kiri, jari-jari kaki kanan dan punggung sebelah kiri akibat kekerasan oleh benda tumpul.

Rencananya jenazah korban dievakuasi ke Wamena Kabupaten Jayawijaya guna disemayamkan di rumah duka, di Jalan Hom Hom Wamena Kabupaten Jayawijaya. Hari ini tanggal 15 April 2018 jenazah korban akan diterbangkan menuju Jayapura guna otopsi di RS Bhayangkara.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 8 orang yang masuk dalam DPO Polres Tolikara. Mereka adalah T, SB, PK, MB, MK, DB,KB, dan AK, yang merupakan pengendara motor. ***