JAKARTA - Dua prajurit TNI yang bertugas di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat, 23 Maret 2018.

Keduanya ditangkap saat berusaha memburu penyelundup narkoba yang melarikan diri memasuki wilayah Malaysia.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan, kedua anggota TNI tersebut terpaksa melewati wilayah Malaysia saat mengejar pelaku penyelundupan narkoba. Pengejaran dilakukan agar penyelundup tidak masuk wilayah Indonesia.

''Dia kan mengejar pengedar narkoba itu. Mereka menjaga perbatasan, salah satu menjaga agar narkoba tidak masuk,'' ujar Ryamizard kepada Anadolu Agency di Gedung MPR/DPR, kemarin.

Minta Menlu Carikan Solusi

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengaku telah meminta Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mencari solusi untuk membebaskan dua angota Tentara Nasional Indonesia yang ditangkap polisi Malaysia karena dituduh memasuki wilayah negeri jiran itu.

''Semua hal yang menyangkut perkembangan warga negara di luar negeri tentu itu bagian dari tugas Menlu untuk mengikuti, kemudian memberikan solusi,'' ujar Wiranto di Jakarta, Senin 26 Maret 2018.

Meski demikian, bukan berarti Wiranto diam. Dia akan mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk membantu Kementerian Luar Negeri membebaskan dua anggota TNI itu.

''Tentu Menkopolhukam sebagai koordinator akan menghubungkan dengan beberapa institusi yang berhubungan dengan itu,'' tambah dia.***