BATAM - Ratusan ribu kaleng sarden mengandung cacing berhasil diamankan dari tiga importir di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (23/3/2018).

Razia sarden mengandung cacing tersebut dilakukan tim gabung dari jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Barelang, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Razia yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman ini beranggotan 27 personel. Tim bergerak mendatangi 3 lokasi yang berbeda yakni di PT Mexindo Mitra Perkasa, Batu Ampar, PT Prima Niaga Indomas dan PT Interfood, Batam Center. Dari tiga importir ini, tim mengamankan ratusan ribu kaleng sarden berbagai merk.

Dari lokasi PT Mexindo Mitra Perkasa, Batu Ampar, petugas menemukan 17.544 dus dan 100 kaleng sarden. Jumlah itu terdiri dari 220.534 kaleng sarden merk IO mackerel, 91.203 kaleng sarden merk Nagos mackerel dan 126.287 kaleng sarden merk TSC mackerel.

Di PT Prima Niaga Indomas, petugas mendapati 3.793 dus dan 100 kaleng sarden yang terdiri dari 91.132 kaleng sarden merk Farmerjack mackerel.

Sementara itu, di PT Interfood Batam Center, tim menemukan 200.152 kaleng sarden merk Hoki mackerel.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan mengatakan, ratusan ribu kaleng sarden ini sebagian merupakan hasil tarikan para importir dari toko-toko, swalayan dan warung beberapa hari belakangan.

Namun, sebagian lainnya merupakan stok di gudang yang tidak diperbolehkan untuk diedarkan.

''Jumlah ini masih akan terus bertambah karena proses penarikan masih berlangsung. Dari surat perintah penarikan yang dikeluarkan BPOM, importir diberikan waktu satu bulan. Tapi kalau bisa, lebih cepat lebih baik,'' kata Yosef.

Yosef menjelaskan, selain 3 merk yang sudah diperintahkan untuk ditarik, tim juga mengamankan beberapa sarden kaleng merk lain. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi hal sama mengingat sarden kaleng tersebut berasal dari luar negeri.

''Kita mengantisipasi hal serupa terutama pada produk-produk impor asal China. Dan terhadap beberapa merk lain ini, kami tengah melakukan sampling,'' ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Yosef, pihaknya juga tidak ingin merugikan pihak importir. Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa ragu agar tidak mengkonsumsi sarden kaleng untuk sementara waktu.

Terhadap ratusan ribu kaleng sarden ini nantinya akan dilakukan tindakan pemusnahan. Namun, pemusnahan akan dilakukan setelah proses penarikan selesai dilakukan.***