JAKARTA - Nazaruddin mengatakan, semua ketua fraksi di DPR periode 2009-2014, menerima fee proyek KTP elektronik (e-KTP).

Dikutip dari sindonews.com, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, jumlah fee yang diterima masing-masing ketua fraksi berbeda.

Awalnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazaruddin mengakui adanya pemberian uang dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar), ketua fraksi dan Komisi II.

  Menurut Nazar, berdasarkan permintaan dari anggota Komisi II almarhumah Mustokoweni, uang terebut harus merata tersalurkan ke semua fraksi di DPR.

''Ya waktu itu Bu Mustokoweni mintanya seperti itu,'' kata Nazaruddin saat beraksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (19/2/2018).

Ketika hakim mempertanyakan jatah uang untuk ketua fraksi dari proyek senilai Rp5,8 triliun ini, Nazar mengaku tidak terlalu ingat besaran untuk para ketua fraksi.

Namun, dia memastikan  seluruh ketua fraksi sudah menerima dan ada di dalam catatan. ''Waktu itu sebenarnya usulan ini di catatan itu semua sudah disampaikan,'' ungkapnya.

Hakim kemudian memastikan kembali apakah uang tersebut suah diterima oleh seluruh ketua fraksi. Nazar mengaku, bahwa berdasarkan laporan dari Mustokoweni, semua ketua fraksi sudah menerima jatah dari proyek e-KTP.

''Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong, semua sudah dikasih, termasuk Fraksi Demokrat,'' tukasnya. ***