JAKARTA - Ustaz Abdul Basit menjadi korban penganiayaan yang dilakukan belasan orang, Sabtu (10/2), di Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Dikutip dari merdeka.com, polisi telah menangkap tiga orang remaja yang diduga ikut mengeroyok Ustaz Abdul Basit. Motifnya, mereka kesal karena sering ditegur oleh korban saat sedang nongkrong.

Para remaja itu kerap nongkrong dan tidur-tiduran di dekat musala. Warga pun merasa terganggu dengan aksi para pemuda tanggung ini.

''Dalam dua terakhir ini Ustaz Abdul Basit beberapa kali memberikan teguran. Satu kali, dua kali, yang ketiga karena memang perilaku mereka ini mengganggu sekali. Sampai kencing sembarangan,'' kata Kapolres Jakbar kombes Hengki Hariyadi, Minggu (11/2).

Saat Ustaz Abdul hendak pulang ke rumah, para pemuda ini mengeroyoknya. Tak cuma pria, ada juga tiga wanita ikut-ikutan dalam kelompok ini.

''Kami sudah tangkap tiga pelaku dan kami sudah buat tim khusus untuk melakukan penangkapan sisanya,'' kata polisi.

Kombes Hengki menegaskan ini kriminal murni. Polisi sudah bergerak bersama ulama untuk menenangkan masyarakat agar isu ini tak berkembang liar.

''Ini bisa dilihat bahwa ini adalah kriminal murni yang dilakukan anak-anak remaja. Ini kita tangkap umurnya 15, 16, dan 17 tahun. Ini kriminal murni. Kita sudah bersama-sama tokoh agama menetralisir suasana jangan sampai isu berkembang ke arah berbeda,'' kata dia.

Polisi masih memeriksa para pelaku. Saat ini petugas telah memanggil orang tua anak-anak tersebut dan diketahui mereka adalah para pemuda yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Istri Ustaz Abdul Basit membenarkan kasus ini kriminal murni. Ati Nurliyati (32) menyebut suaminya mengalami luka sobek di tangan sementara tangan kirinya patah karena dikeroyok. Kejadian ini bermula saat Abdul menegur para berandalan ini dan mereka tak terima.

''Mereka meresahkan sekali. Karena setiap malam anak-anak itu suka menyanyi dan membuat sampah. Anak-anak itu juga kencing sembarangan di pagar kami dan mengganggu ketenangan,'' kata Ati.

Ketua MUI Jabar Munahar Muchtar juga sepakat kasus ini bukanlah seperti yang ramai di media sosial dan merupakan tindak kriminal murni. Dia meminta para warga bergotong royong menjaga kampung agar hal serupa tak terjadi lagi. ***