JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Diduga terkait pengusutan kasus tersebut, Rabu (31/1/2018) siang, penyidik KPK mendatangi rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1, Pasar Jambi, Kota Jambi.

Dikutip dari sindonews.com, beredar kabar, saat pemyidik KPK datang, Zumi Zola tidak ada di rumah dinasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi bersenjata berjaga-jaga di depan rumah dinas gubernur.

Zumi Zola Diperiksa

Senin (22/1/2018) lalu, KPK memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Zumi Zola diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus dugaan suap pemberian 'uang ketok' sejumlah Rp4,8 miliar (dari komitmen fee Rp6 miliar) pembahasan dan pengesahan APBD Provinsi Jambi se‎besar Rp4,515 triliun.

Ketika itu Zumi Zola Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 09.23 WIB. Zumi mengenakan batik coklat lengan panjang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Zumi Zola Zulkifli diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (22/1/2018). Febri tidak menampik bahwa pemeriksaan Zumi kali ini sebagai saksi untuk tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK.

''Ada kebutuhan pemeriksaan (terhadap Zumi Zola Zulkifli) untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain,'' ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/1/2018) pagi.

Hanya saja, dia menolak memberikan gambaran secara detil apa yang didalami dan digali penyidik dari pemeriksaan Zumi kali ini. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Zumi bukan terkait dengan tersangka di tahap penyidikan yang sebelum sudah ditetapkan dari hasil operasi tangka tangan (OTT).

''Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,'' paparnya.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, dalam waktu dekat tersangka baru yang sudah ditetapkan tentu akan diumumkan. Hanya saja Febri belum mau menyampaikan kapan waktu pastinya. ''Fakta dan peristiwanya kita cermati terlebih dahulu,'' tandasnya.

Zumi Zola Zulkifli pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin pada Jumat (5/1/2017).***