SURABAYA - Perawat National Hospital Surabaya ditangkap aparat Polrestabes Surabaya kemarin, karena dilaporkan mencabuli pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Ternyata, kasus pencabulan pertama kali terjadi di rumah sakit swasta tersebut.

Sebelumnya, pada tahuan 2017 lalu, seorang dokter National Hospital juga dilaporkan calon perawat ke polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan. Proses hukum kasus ini di kepolisian sudah masuk tahap penyidikan.

Dikutip dari kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, dugaan pencabulan itu dilakukan seorang dokter berinisial R kepada calon perawat berinisial O.

''Prosesnya sudah penyidikan, namun belum ada tersangka,'' kata Barung, Sabtu (27/1/2018).

Aksi dugaan pencabulan oleh dokter R dilakukan kepada O saat proses tes masuk keperawatan. Korban yang baru saja lulus sekolah perawat melamar ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Saat tes kesehatan, korban diminta masuk ke ruang pemeriksaan medis.

''Korban diminta membuka baju. Dokter R dilaporkan sempat meremas dan memasukkan tangannya ke alat kelamin calon perawat,'' jelasnya.

Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak wajar, korban lalu melapor ke Polda Jatim. Okky Suryatama, kuasa hukum O, saat dikonfirmasi menambahkan, kliennya sempat bertanya kepada dokter yang memeriksanya, namun si dokter tidak menjawab.

''Klien saya juga sempat berkonsultasi kepada dosennya, sebelum melapor ke polisi,'' jelasnya.

Dia berharap, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, mengingat proses hukum kasus tersebut sudah sampai pada penyidikan.

Seperti diberitakan, Polrestabes Surabaya saat ini tengah memproses kasus dugaan pelecehan seksual oleh perawat rumah sakit National Hospital kepada pasiennya. Kemarin, polisi sudah mengamankan pelakunya.***