JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Dalam kesaksiannya pada sidanh tersebut, Mirwan menyebutkan Presiden RI ketika itu Soesilo Bambang Yoedoyono (SB) mendorong proyek pengadaan kartu e-KTP segera dituntaskan demi kelancaran pelaksaan pemilihan kepala  daerah (Pilkada).

Mirwan mengaku pernah memberikan masukan kepada SBY agar program e-KTP tidak dilanjutkan lantaran ada kelemahan dalam proyek tersebut.

Masukan tersebut disampaikannya kepada SBY dalam sebuah acara di Cikeas. "Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.

Namun, masukan Mirwan tak digubris SBY. Mantan orang nomor satu di Indonesia itu meminta agar proyek e-KTP dituntaskan.

''Tanggapan dari Bapak SBY, bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini diteruskan,'' kata Mirwan, seperti dikutip dari sindonews.com.

Sebagai kader Demokrat, Mirwan tidak berkutik. Mirwan mengaku tak punya kekuatan untuk menghentikan program e-KTP.

''Posisi saya kan orang biasa saja. Tidak punya kekuatan untuk menyetop program e-KTP. Tapi saya sudah sampaikan itu kepada pemenang Pemilu atas saran Pak Yusnan Solihin (pengusaha),'' ucap Mirwan.

Tanggapan Partai Demokrat

Menanggapi kesaksian Mirwan Amir pada Sidang e-KTP tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan mengatakan, kasus korupsi e-KTP yang tengah disidangkan tak ada hubungannya dengan SBY.

Syarif menegaskan SBY tak tahu menahu soal kasus korupsi proyek e-KTP. ''Mana tahu (SBY-red). Yang salah itu yang korupsi,'' kata Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Anggota Komisi I DPR itu menilai penyebutan nama SBY dalam sidang terkesan politis dan fitnah.

Kendati begitu, Syarif enggan berspekulasi penyebutan SBY untuk menjatuhkan Partai Demokrat menjelang pemilu.

''Nah sama kaya bikin jalan, yang bikin jalan kan program pemerintah, tapi kalau yang bikin jalan itu korupsi enggak ada hubungannya,'' tuturnya.***