JAKARTA - Angka kejadian keracunan makanan yang terjadi di 2017 meningkat dibandingkan 2016 dari 106 kejadian menjadi 142 kejadian. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, mengatakan pihaknya masih menghadapi masalah dalam keamanan pangan dengan tingginya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan pada 2016 ada 106 kejadian, meningkat di 2017 menjadi 142 kejadian.

Anung menyatakan pentingnya kecukupan pangan untuk masyarakat harus dibarengi dengan keamanan produk pangan dari pencemaran secara fisik, kimia, ataupun biologis. Karena pangan yang tercemar bisa menyebabkan penyakit bawaan pangan yang sering terjadi di masyarakat dan bahkan hingga menyebabkan kematian.

Anung menjelaskan risiko penyakit bawaan pangan tersebut bisa diminimalkan dengan menerapkan berbagai persyaratan terkait keamanan produk pangan pada tempat-tempat pengolahan pangan.

Dalam upaya meminimalkan penyakit bawaan pangan tersebut Kementerian Kesehatan melakukan upaya sosialisasi prinsip kebersihan dan sanitasi pangan di rumah tangga, serta sanitasi total berbasis masyarakat.

''Selain itu juga perlu ada penguatan sistem KLB keracunan pangan agar setiap kasus bisa tertangani dengan cepat. Di lain hal juga Kementerian Kesehatan menerapkan sertifikasi kebersihan dan sanitasi pangan kepada restoran,'' kata Anung, Rabu (24/1/2018).

Menurut Anung, pengetahuan masyarakat tentang keamanan pangan, khususnya untuk konsumen, masih rendah. Pemerintah daerah juga masih belum banyak yang menerbitkan kebijakan terkait kebersihan dan sanitasi produk pangan.

Anung menyatakan bahwa masalah keamanan pangan bukan hanya pada Kementerian Kesehatan melainkan tanggung jawab lintas sektor. ***