JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang anggota polisi berfoto atau swafoto dengan calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Larangan Kapolri ini senada dengan kebijakan Menteri PAN RB Asman Abnur, yang juga melarang PNS berfoto atau swafoto dengan calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. ''Itu bagus menurut saya. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama,'' kata Tito di PTIK/STIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018), seperti dikutip dari inilah.com.

Menurut Tito, penerapan aturan itu dinilai perlu untuk menjaga pandangan publik terhadap netralitas Polri karena ada tiga Jenderal dan satu Perwira Menengah yang maju di Pilkada 2018. ''Supaya netralitasnya jelas,'' kata Tito.

Seperti diketahui, akun media sosial (medos) PNS akan dipantau pemerintah. Mereka dilarang ikut berfoto dengan peserta Pilkada dan mengunggahnya di media sosial.

Selain itu, PNS dilarang menanggapi atau menyebarluaskan gambar foto calon peserta yang ikut dalam pemilu di media sosial (medsos). Hal itu disampaikan dalam surat edaran Kementerian PAN-RB terkait netralitas ASN.***