JAKARTA - Ketua DPR yang menjadi tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, kembali mengirimkan surat wasiat ke DPR. Dalam suratnya itu, Novanto meminta DPR menunjuk Azis Syamsuddin menggantikan dirinya sebagai Ketua DPR.

Dikutip dari republika.co.id, kabar adanya surat wasiat hingga pertemuan tertutup disampaikan oleh Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia.

Dalam keterangan tertulisnya, Doli mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut diinisiasi oleh Ketua FPG DPR RI, Robert Kardinal dan Aziz Syamsuddin dengan mengundang Ketua-ketua Fraksi lainnya. Pertemuan itu cuma dihadiri oleh Asrul Sani dari F-PPP, Cucun dari F-PKB dan Sekjen DPR RI, ujar Doli dalam siaran persnya, Sabtu (10/12).

Pertemuan itu, kata Doli, untuk membahas perihal surat wasiat yang lagi-lagi dikirimkan oleh Setnov dari balik sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut memerintahkan DPR segera melakukan rapat Paripurna dan menjadikan Aziz sebagai Ketua DPR RI yang baru.

''Surat tersebut menyampaikan pengunduran diri SN dari Ketua DPR dan memaksakan untuk segera dilakukannya Rapat Paripurna untuk mengesahkan Aziz sebagai Ketua DPR RI,'' ujar Doli.

Doli mengaku amat malu untuk kesekiankalinya oknum partai Golkar tersebut berbuat dan mengambil keputusan yang melecehkan Golkar dan DPR. Tindakan menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan ini menurut Doli telah jauh dari etika, moral, dan adab seorang anggota dewan.

''Mereka mengabaikan keberadaan rakyat dan menempatkan DPR seakan berada di dalam genggaman mereka yang kapan saja bisa dibolak balik sesukanya,'' ungkap dia.

Doli mengingatkan, sekalipun Ketua DPR RI adalah haknya Golkar, bukan berarti DPR harus tersandera dan terus menerus mengikuti keinginan pemimpin Golkar yang memang sedang bermasalah itu. Dalam konteks Golkar pun, terang Doli, apa yang dilakukan oleh Robert dan Aziz itu telah melampaui kewenangan DPP.

''Fraksi sebagai kepanjangan tangan DPP tidak boleh mengambil alih kewenangannya. Ingat juga bahwa SN bukan pemilik Golkar,'' tegas Doli.

Oleh karena itu, Doli menambahkan akan lebih baik jika para anggota DPR tidak mengikuti keinginan SN dan Aziz. Mereka bisa memulainya dari anggota FPG untuk menolak pemaksaan pergantian SN ke Aziz Syamsuddin di Rapat Paripurna. ***