SURABAYA - Al (46), seorang wanita yang bekerja sebagai PNS di Dinas Koperasi dan UKM Pemko Surakarta, ditangkap polisi saat mesum dengan seorang karyawan bank berinisial DS (35).

Pasangan mesum ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Senin 25 September siang. Polisi menangkap Al setelah ada laporan dari sang suami Al, AB.

Beberapa waktu belakangan, AB merasa curiga terhadap istrinya itu. Menurut keterangan AB, sang istri memang hobi berselingkuh. Buktinya tersimpan jelas dalam ponsel Al.

Gelagat Perselingkuhan

AB mengaku, ia kerap mendapati pesan-pesan mesra dari banyak pria di ponsel istrinya. ''Terakhir saya lihat sendiri saat ponselnya jatuh. Ketika saya buka, ada percakapan mesra dengan laki-laki lain. Dan orangnya beda-beda,'' ujar AB setelah memberi kesaksian di Mapolresta Surakarta.

AB sudah mencium gelagat perselingkuhan istrinya sejak 2012 silam. Namun ia berupaya untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Al demi anak semata wayang mereka.

Sering Minta Cerai

Dia sering memintai cerai kepada saya, tapi selalu saya tolak. Saya bilang ingat anak," tutur AB.

AB pun menyatakan tak bisa lagi memaafkan tindakan sang istri yang sudah melampaui batas. Kini, dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada kepolisian untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

''Kalau dulu-dulu bisa saya maafkan, kalau yang ini sudah keteraluan, sudah mencoreng nama keluarga,'' tandasnya.***