JAKARTA - Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap politisi Partai Golkar Indra J Piliang dan dua temannya, RF dan MIJ, Rabu (14/9) malam, karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Namun penyidik belum menetapkan status ketiganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penentuan status tersangka dan penahanan ketiganya akan ditentukan usai pemeriksaan dinyatakan selesai.

''Ditentukan dalam 3x24 jam ya penahanannya juga,'' kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9).

Argo menjelaskan, penyidik tidak menargetkan secara khusus membuntuti ketiganya sebelum dilakukan penangkapan. Namun dalam hal ini, penyidik mendapat informasi akan ada pesta sabu yang dilakukan ketiganya.

''Mendapat laporan tersebut, malam tadi penyidik Polda Metro langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan,'' ujar Argo.

Argo menambahkan, saat penangkapan tidak ditemukan narkoba jenis sabu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan urine, ketiganya tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Polisi pun menyita satu set bong dan cangklong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

''Barang buktinya habis digunakan. Memang kita cek kita cari. Satu gram makanya kita sedang cek yang menyediakan barang,'' kata Argo.***