JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial dan tiga orang lainnya, Senin (21/8) siang. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan T diduga menerima suap sebesar Rp300 juta. dari dua pengacara yang juga ikut ditangkap oleh penyidik KPK.

''Iya (uang diduga suap dalam OTT panitera pengganti PN Jaksel sebesar Rp300 juta),'' kata Basaria dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (21/8).

Sebelumnya, KPK telah menangkap empat orang di PN Jaksel, termasuk seorang office boy (OB). KPK menduga uang suap yang diterima panitera pengganti itu terkait dengan pengamanan perkara perdata yang disidang PN Jaksel.

Namun lembaga pihak KPK belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka ditangkap karena ada indikasi transaksi penerimaan hadiah atau janji (suap) terkait penanganan perkara kasus perdata di sana.

''Ada unsur panitera dan pengacara. Itu info yang saya dengar informasinya tadi. Tapi totalnya sejauh ini sekitar 4 orang. Kami tentu mengamankan pihak-pihak yang diduga baik yang terlibat atau yang mengetahui pada saat itu. Meskipun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pemeriksaannya,'' ujar Febri di Gedung KPK, Senin (21/8).

Dia mengatakan belum bisa menyampaikan identitas empat orang yang sudah dibawa ke markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia juga mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan uang yang diamankan dari OTT panitera pengganti PN Jaksel. Pihak KPK kata dia, masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tesebut.

Lalu, Febri menyatakan bersamaan dengan penangkapan tersebut, tim penyidik KPK juga turut menyegel satu unit mobil dan ruang kerja panitera pengganti PN Jaksel.

''Barang yang kami segel itu pengamanan awal terhadap bukti-bukti yang diperlukan nantinya,'' pungkas Febri.***