JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8) siang. ''Hari ini tim melakukan operasi tangkap tangan terhadap unsur penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim,'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari republika.co.id.

Dikatakan Basaria, terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ''Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif,'' ucap Basaria.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sustrisna membenarkan adanya operasi tangkap tangan di PN Jaksel. Ia mengatakan, yang ditangkap petugas KPK panitera pengganti di PN Jaksel berinisial T dan stafnya.

Selain itu, pada operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyegel sebuah mobil pribadi Honda HR-V warna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ.

''Iya dua orang diamankan, satu panitera pengganti satu lagi staf PN Jaksel,'' ujar Humas PN Jaksel Made Sutrisna di PN Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Made mengaku sampai saat ini belum mengetahui persis kasus apa yang membuat keduanya harus berurusan dengan KPK. Dia juga mengaku tidak tahu apakah dalam penangkapan penyidik KPK juga mengamankan uang atau barang bukti lainnya

''Saya tidak tahu juga,'' ucapnya.

Yang jelas tambah Made, bahwa meja kerja yang biasa digunakan oleh panitera pengganti berinisial T tersebut telah disegel. Kemudian kendaraan milik T pun turut disegel.

Untuk diketahui penangkapan tersebut terjadi pada Senin (21/8) siang tadi. Rombongan KPK datang dan langsung membawa panitera dan staf PN Jaksel saat itu juga.

Pihak PN Jaksel sendiri mengaku tidak tahu apa-apa perihal penangkapan tersebut. "Saya hanya tahu dua orang dibawa, tapi kasusnya apa tidak tahu," kata Made.***