JEDDAH - Otoritas Arab Saudi memulangkan seorang jamaah haji Indonesia karena mengubah nama ayahnya pada paspor. ''Ada jamaah tidak lolos proses imigrasi di Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Jamaah tersebut ada persoalan administrasi, ada catatan pengubahan nama di belakang bin atau nama bapaknya, karena itu kemudian dipulangkan ke Indonesia,'' kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, di Kantor Haji Indonesia, Madinah, Sabtu (19/8).

Amin mengaku tidak mengetahui detail nama jamaah tersebut.

Di Arab Saudi, pemalsuan dokumen seperti pengubahan nama ayah atau silsilah adalah persoalan hukum serius. ''Kalau catatan kriminal bisa saja dimaafkan,'' ujarnya.

Pihak pemerintah Indonesia diwakili oleh Konjen Jeddah sudah melakukan pendampingan kepada jamaah tersebut. Jamaah akhirnya dipulangkan ke Indonesia untuk mengurus kembali dokumen paspor yang benar.

''Akhirnya jamaah bisa kembali ke sini (Arab Saudi),'' jelas Amin.

Agar persoalan imigrasi tidak terulang, Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan berencana mengundang kehadiran perwakilan dari Imigrasi Arab Saudi ke Tanah Air.

Hal ini perlu dilakukan sebagai antisipasi masalah sebelum sampai di Tanah Suci.

Tahun ini banyak masalah keimigrasian, karena itu Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag melalui Konjen RI agar mengirimkan perwakilan Imigrasi Saudi ke Indonesia, ujar Amin saat ditanya hasil rapat yang digelar Dirjen PHU bersama para Kadaker dan kepala bidang di Jeddah.

Rapat itu diadakan pada Jumat (18/8) dan membahas bagaimana pelayanan kepada jemaah sepanjang penyelenggaraan yang masih berlangsung.

Amin menjelaskan, salah satu evaluasi yang dibeberkan di rapat adalah adanya jamaah haji dipulangkan ke Tanah Air akibat masalah keimigrasian.***