OKLAHOMA - Pengadilan di Kota Oklahoma, Amerika Serikat, memutuskan, Jennifer Caswell, seorang guru perempuan, harus membayar ganti rugi sebesar USD 1 juta atau Rp13 miliar karena terbukti melakukan hubungan seks dengan siswanya.

Dikutip dari merdeka.com, laman the Independent melaporkan, Selasa (15/8), Hakim Robin Cauthron mengatakan Jennifer Caswell telah menjalin hubungan dengan seorang murid laki-laki hingga sang murid mengalami stress.

Menurut harian Oklahoman, ayah korban dan anaknya menuntut Caswell dan pihak sekolah di Distrik Hollis atas peristiwa yang terjadi pada 2015, termasuk hubungan seks di ruang kelas.

''Murid itu mengadukan perasaan depresinya atas peristiwa yang terjadi,'' kata Hakim Cauthron.

''Dia merasa dipermalukan ketika teman-temannya mencelanya dan orang tidak dikenal menanyainya soal skandal itu.''

Dalam persidangan terungkap, remaja yang dikenal sebagai atlet sekolah berprestasi itu menjadi korban penghinaan ketika hubungannya dengan sang guru terkuak.

Guru berusia 31 tahun itu pada 2015 lalu telah divonis 15 tahun penjara.

Pengacara korban, Bob Wyatt, menyatakan kasus ini akan membuka mata khalayak soal pelanggaran seksual di sekolah.

''Kami senang dengan keputusan hakim dan ini adalah sekaligus pesan bagi para guru di Oklahoma bahwa pelanggaran seksual terhadap murid tidak akan dibiarkan,'' kata Wyatt.***