KLANG - Seorang suami di Klang, Selangor, Malaysia, tak kuat menjadi korban keperkasaan istrinya. Sang suami akhirnya meminta tolong kepada pendiri Community Policing Malaysia, Kuan Chee Heng.

Dilansir Chinapress, sebagaimana dikutip AsiaOne, Senin, 14 Agustus 2017, pria yang bekerja sebagai buruh pabrik itu dipaksa memuaskan istrinya. Saban hari, pria 32 tahun itu diminta berhubungan intim 7 sampai 10 kali.

Pria tersebut tak berani menolak permintaan istrinya. Bahkan meski dia terlalu lelah setelah pulang kerja.

Jika menolak menuruti kemauan istrinya, sang suami akan mendapat hukuman. Istrinya akan menyuruhnya berlutut. Setelah itu istrinya akan memukulinya dengan sebatang rotan.

Perlakuan kasar tersebut diterimanya selama bertahun-tahun hingga akhirnya pria itu tidak tahan lagi. Sekarang dia sedang mencari pertolongan untuk mengatasi masalah kekerasan rumah tangga itu.

Pendiri Community Policing Malaysia, Kuan Chee Heng, pria tersebut dan istrinya, yang berusia 31 tahun, memiliki beberapa anak. Istri pria tersebut tidak bekerja.

Saat datang meminta perlindungan, pria tersebut menunjukkan tanda kemerahan bekas pukulan rotan yang memenuhi sekujur tubuh dan bokongnya.

Pria itu juga mengatakan bahwa dia tidak ingin membuat laporan ke polisi karena dia malu dan ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.

Karena pria tersebut tidak membuat laporan polisi, Kuan menyarankannya berbicara dari hati ke hati dengan istrinya.

Kuan mengatakan Community Policing Malaysia akan memberinya bantuan medis serta konseling.

Menurut Kuan, rata-rata dalam setahun dia menerima laporan 7 sampai 8 kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan istri terhadap suami.

''Kasus ini mungkin lebih dari itu karena para suami umumnya malu untuk membuat laporan,'' kata Kuan.

Usia korban kebanyakan berkisar antara 30an sampai 40-an tahun. Namun Kuan juga menerima laporan dari suami berusia di atas 50 tahun.

''Kadang-kadang para pelaku mengancam suami mereka dengan pisau,'' imbuh Kuan. ***