JAKARTA - Johannes Marliem, salah satu saksi kunci kasus megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), tewas bunuh diri di rumahnya di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 10 Agustus 2017 lalu.

Dalam dakwaan Sugiharto dan Irman disebutkan, Marliem merupakan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP.

Washington Post melaporkan, Marliem tewas setelah terjadi perselihan dengan polisi. Marliem tewas dengan luka tembak di kepala. Tidak dijelaskan perselisihan yang dimaksud.

''Johannes Marliem meninggal karena luka tembakan yang ditimbulkan dirinya sendiri di kepala,'' kata juru bicara departemen kesehatan Los Angeles, Rayna Hernandez, dikutip dari washington post, Senin (14/8).

Washington post melaporkan, di rumah Marliem terdapat anak dan seorang wanita. Keduanya tidak terluka sedikitpun. Belum diketahui apakah anak dan wanita itu adalah keluarga Marliem.

Beberapa jalan di lingkungan Beverly Grove di sebelah barat pusat kota Los Angeles sempat ditutup sementara pihak berwenang saat melakukan negosiasi dengan Marliem yang tengah memegang senjata.

"FBI ikut bersiaga di rumah Marliem saat terjadi perselisihan minggu lalu," kata juru bicara biro hukum Laura Eimiller.

Dalam laporannya, Washington post menyebutkan, Marliem terlibat dalam kasus korupsi e-KTP juga membelit nama Ketua DPR Setya Novanto.

Novanto pernah diperkenalkan oleh Presiden Amerika Donald Trump saat masa kampanye capres sebagai salah satu pria paling kuat di Indonesia, tulis Washington Post.

Perwira SWAT Los Angeles menemukan mayat Marliem di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00 dini hari waktu Los Angeles. Proses negosiasi antara polisi dan Marliem berlangsung hingga 9 jam.***