JAKARTA - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (U.S. Homeland Security) telah mengumumkan rencana memperluas larangan penumpang membawa laptop ke kabin pesawat untuk seluruh penerbangan internasional.

Nantinya pelancong dari dan menuju negara Donald Trump harus rela laptop yang dibawanya disimpan terpisah di bagasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara.

Bukan hanya laptop, Sekretaris Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) John Kelly juga menyatakan hanya akan mengizinkan alat elektronik seukuran telepon seluler untuk bisa dibawa masuk ke kabin pesawat. Sehingga, bagi wisatawan atau pebisnis yang terbang ke AS membawa tablet atau kamera berukuran besar juga dipaksa menyimpannya di bagasi.

Rencana aturan ini tentu saja membuat para pelancong yang datang ke AS untuk keperluan bisnis was-was. Karena dihantui risiko data-data dalam laptop yang berisi rahasia perusahaan dicuri.

"Sebagai penumpang, maupun sebagai ahli komputer, saya merasa tidak nyaman laptop di tas saya diperiksa," kata Stephen Cobb, seorang ahli teknologi informasi, dikutip dari Travel and Leisure, Selasa (6/6/2017).

Cobb berbagi sejumlah tips yang bisa dilakukan untuk memastikan prosedur pemeriksaan dan penyimpanan laptop di bagasi tidak merugikan pemiliknya: