YERUSALEM - Sejumlah negara Arab dilaporkan tengah berusaha untuk mencabut kedaulatan Israel di wilayah Yerusalem. Upaya itu tertuang dalam sebuah resolusi yang akan dibahas dalam pertemuan Dewan Eksekutif UNESCO di Paris awal Mei mendatang. 

"Setiap tindakan yang diambil oleh Israel, kekuasaan Pendudukan, untuk memaksakan hukum-hukumnya, yurisdiksi, dan administrasi dari Kota Yerusalem adalah ilegal dan karena itu batal demi hukum, serta tidak memiliki validitas apa pun," bunyi resolusi tersebut, seperti dilansir Jpost pada Kamis (30/3).

Resolusi itu diketahui diajukan oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar dan Sudan. Mereka menyampaikan itu sebagai wakil dari pemerintah dan masyarakat Palestina.

Ini adalah kali pertama bagi negara Arab untuk mempertanyakan isu kedaulatan Israel di Yerusalem barat. Masyarakat internasional, seperti diketahui mengakui Yerusalem barat merupakan bagian dari Israel.

Dalam resolusi ini juga ditegaskan tempat suci umat Yahudi yakni Makam Leluhur di Hebron, dan Makam Rachel di Bethlehem adalahj merupakan bagian integral dari Palestina. Umat Muslim turut menganggap kedua tempat itu sebagai tempat suci, dengan merujuk mereka sebagai masjid Ibrahimi dan masjid Bilal bin Rabah.

Resolusi ini sendiri datang di tengah-tengah usaha terbaru Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina dengan membawa pemain regional seperti Mesir.