JAKARTA - Komisioner Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan lambannya penanganan kasus Buni Yani terkait kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Mengingat kasus yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu tersebut tak kunjung tuntas.

"Kasus ini sederhana sekali tetapi kok lama, sudah 3 bulan tidak selesai," kata Komisioner Komnas Ham, Hafit Abas, Senin (27/2/2017).

Menurut Hafit, saat melakukan pengaduan Buni mengaku keluhannya tidak ditanggapi oleh aparat kepolisian, sehingga terkesan diksirminatif, tendensius, bahkan digeser ke sampai ke isu makar.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa, lambannya penanganan kasus Buni dinilai dapat merendahkan martabat Indonesia di mata dunia.

"Kenapa mempertontonkan kepada dunia, seakan kita tidak mampu, kami ingin mempelajari apa sebenarnya terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Buni Yani bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Komnas HAM. Maksud kedatangan mereka guna mengadukan adanya tindakan tidak sepatutnya dalam proses penanganan kasus Buni oleh Polda Metro Jaya.