KUALA LUMPUR - Wanita kedua yang ditangkap terkait kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un kedapatan membawa paspor Indonesia. Tidak diketahui pasti apakah paspor itu asli atau tidak.
Disampaikan kepolisian Malaysia dalam konferensi pers, seperti dilansir Reuters, Kamis (16/2/2017), tersangka kedua yang juga berjenis kelamin wanita ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari waktu setempat. Namun tidak disebut di mana wanita itu ditangkap.

Kepolisian Malaysia menyebut, wanita kedua yang ditangkap ini diidentifikasi dari rekaman CCTV bandara. Polisi menyebut wanita itu ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Polisi tidak menjelaskan soal keaslian paspor Indonesia yang dibawa wanita itu.

Kim Jong-Nam (46) yang merupakan kakak tiri Kim Jong-Un tewas di Malaysia pada Senin (13/2) waktu setempat. Diduga dia diserang dua wanita agen Korut saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk terbang ke Macau, menemui keluarganya. 

Kepolisian Malaysia menyebut, Jong-Nam mengaku pusing setelah merasa ada seseorang yang menyergapnya dari belakang. Dugaan sementara menyebut Jong-Nam tewas diracun. Namun otoritas Malaysia masih menyelidiki penyebab kematiannya.

Otoritas Malaysia sebelumnya menangkap tersangka pertama yang juga seorang wanita di KLIA pada Rabu (15/2) waktu setempat. Sumber pemerintahan Malaysia menuturkan kepada Reuters, tersangka pertama juga terekam CCTV bandara. 

Rekaman dan foto dari CCTV itu telah dirilis pihak kepolisian Malaysia ke media setempat. Foto yang sedikit buram itu menunjukkan seorang wanita berkemeja putih dengan tulis 'LOL' di bagian depan. Saat ditangkap polisi Malaysia di KLIA pada Rabu (15/2), wanita itu sedang sendirian dan kedapatan membawa dokumen perjalanan asal Vietnam. 

Dokumen perjalanan itu mencantumkan nama Doan Thi Huong dengan tempat dan tanggal lahir di Nam Dinh, Vietnam pada Mei 1988. Tidak diketahui pasti keaslian dokumen itu.