TARAKAN - Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tarakan Iptu Barokah mengatakan, dari 117 tahanan, warga binaan yang berstatus tahap dua dan masih berada di pihaknya beserta di polsek berjumlah 67 orang. “Sebanyak 67 orang ini terbagi jumlahnya. Untuk di polres ada 51 orang, polsek barat sebelas orang, polsek timur tiga orang, polsek utara dua orang,” ujar Barokah, seperti mengutip JPNN, Rabu (15/2/2017).

Banyaknya tahanan yang belum dikirim ke Lapas Tarakan tersebut membuat rutan polres semakin membeludak. Barokah mengatakan, sebanyak 67 tahanan seharusnya menjadi tanggung jawab kejaksaan. Misalnya, untuk makan dan minum para tahanan.

Pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Pemkot Tarakan dan kejaksaan terkait membeludaknya tahanan di rutan polres. Namun, kata Barokah, pihak kejaksaan tidak mempunyai anggaran untuk memberikan makan para tahanan yang sudah tahap dua.

“Kalau kemarin-kemarin kami masih kasih makan, tapi mulai hari ini (kemarin) kami tidak kasih makan lagi. Jadi tiap hari para keluarga yang mengantarkan makanan,” ucap Barokah.

Hal itu harus dilakukan karena keterbatasan anggaran makan bagi tahanan di Polres Tarakan. “Kami lakukan ini karena tanggung jawab kami hanya 44 orang, bahkan tahanan yang masih tanggung jawab polres lebih dari 44 orang,” tuturnya.

Menurut Barokah, pihaknya dan polsek-polsek yang ada di Tarakan mendapatkan anggaran Rp 584.947.000 dari negara dalam setahun. Nominal tersebut untuk makan dan perawatan para tahanan. Para tahanan mendapatkan jatah makan siang dan malam dengan anggaran 20 ribu sehari.

“Kalau anggaran kami yang ada kami pakai kasih semua tahanan termasuk tahanan jaksa, maka pada bulan ketiga atau keempat tahun ini anggaran kami habis,” tuturnya.

Dia berharap ada perhatian dari Pemerintah Kota Tarakan. “Kami belum tahu seperti apa, namun untuk sementara tahanan kejaksaan tiap harinya dibawakan makanan oleh keluarga sendiri, karena kami tidak tanggung,” ujarnya.