PURWAKARTA - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai mengungkap kasus pungutan liar penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut. Anggota tim sapu bersih pungutan liar Purwakarta Taufik Rahman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data dan bukti seputar permasalahan pungutan penerimaan tenaga kerja. "Berkasnya sudah siap. Kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami juga sudah melakukan audit terhadap lembaga yang digunakan oleh oknumnya sebagai calo tenaga kerja," katanya, Selasa (14/2/2017).

Ia mengatakan, pihaknya harus mengungkap praktik pungli dalam mekanisme penerimaan tenaga kerja, karena cukup banyak laporan masyarakat mengenai keberadaan calo tenaga kerja di Purwakarta, terutama di daerah yang diperuntukan sebagai kawasan industri.

Taufik yang juga menjabat sebagai Inspektur Bidang Pencegahan pada Inspektorat Daerah Purwakarta menyebutkan, besaran uang pungli yang dipungut dari para calon tenaga kerja bervariasi, mulai dari Rp2 juta, Rp4 juta hingga Rp8 juta. Bahkan, pungutan terhadap calon tenaga kerja itu ada yang mencapai Rp10 juta, tergantung dari jenis perusahaan yang membuka penerimaan tenaga kerja.

"Kami mengetahui adanya perbedaan pungutan itu, dilihat dari bukti kuitansi yang berhasil kami kumpulkan. Kasus ini akan terus dalami, termasuk beberapa kasus pemalsuan KTP dalam proses penerimaan tenaga kerja ini," kata dia.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku mendukung langkah-langkah tim saber pungli yang ingin mengungkap praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja. "Mata rantai praktik pungli di Purwakarta harus segera diputus," kata dia.