KATINGAN - Pihak berwajib di Kalimantan Tengah menembak Marjudin alias Madin bin Amerika di Desa Tumbang Puan, Kamis (9/2/2017). Madin merupakan salah satu penganiaya Kapolsek Katingan Hulu Abdul Karim, November 2016 silam. Dia kehilangan nyawa karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Saat ini, pihak berwajib masih memburu satu pelaku lain, yakni Rivuansyah alias Lawan bin Amerika.

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim gabungan buser Polres Katingan, Polsek Antang Kalang sub sektor Tumbang Sangai, serta dua anggota Brimob Polda Kalteng Detasemen B Sampit. Menurut Tato, keberadaan Madin dan Lawan terendus setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat.

”TKP-nya di km 16 Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tepatnya di sebuah pondok milik warga yang dijadikan sebagai persembunyian kedua pelaku," kata Tato, seperti mengutip JPNN, Senin (13/2/2017).

Menurut Tato, Lawan berhasil melarikan diri membawa senjata api jenis revolver. Namun, dia diduga mengalami luka tembak pada bagian kaki. ”Saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polres Katingan dan Kotim," katanya.

Saat penggerebekan, sambung Tatos, sempat terjadi perlawanan dari Madin yang mengakibatkan Bripka Mandau tertusuk di bagian perut kiri. Selain itu, terjadi kontak senjata yang akhirnya menewaskan Madin karena peluru yang bersarang di dada.

”Di TKP ditemukan barang bukti berupa sajam jenis keris, sepeda motor tanpa nopol, handphone, dan senjata laras panjang rakitan jenis dum-duman tiga pucuk beserta amunisi," ujar Tato.

Jenazah Madin, lanjut Tato, dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk divisum, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan saat pelaku sedang tertidur pulas di dalam pondok. Kedua pelaku tidur bersama sejumlah warga setempat. Keberadaan kedua penjahat ini sukar terendus polisi lantaran aktif berpindah-pindah persembunyian.

Sekitar dua bulan tinggal di wilayah Desa Tumbang Puan, keduanya sering memalak uang dan menggunakannya untuk berjudi. Kabarnya, kedua pelaku berencana pulang ke Katingan setelah menang judi. Namun, keduluan digerebek polisi.