NAIROBI - Hakim di Pengadilan Nairobi, menjatuhkan hukuman satu bulan penjara kepada tujuh dokter pengurus serikat pekerja kedokteran di Kenya. Seperti diberitakan AP, Senin (13/2/2017), vonis itu dijatuhkan menyusul belum berakhirnya aksi mogok dari ribuan dokter di rumah sakit-rumah sakit pemerintah sejak dua bulan terakhir.

Aksi mogok tersebut telah menyebabkan puluhan orang meninggal dunia, akibat tak bisa mendapat penanganan medis yang memadai.

Hakim Hellen Wasilwa menegaskan, dia tak bisa lagi menunda keputusan itu seperti yang dia lakukan sebelumnya, saat meminta para dokter untuk menyerukan penghentian aksi.

AFP memberitakan, tiga di antara tujuh pejabat serikat pekerja yang dibui adalah, Sekjen Kenya Medical Practitioners and Dentists Union's (KPMDU) dokter Ouma Oluga, serta dua chairman KPMDU, dokter Samuel Oroko, dan dokter Allan Ochanji.

Tercatat, setidaknya 5.000 dokter terlibat dalam aksi mogok di negeri itu.

Mereka menuntut pembayaran upah yang lebih baik, dan mengugat buruknya kebijakan negara untuk kesehatan warga di negara itu.

"Pengadilan ini menolak untuk meninjau ulang keputusannya untuk menjatuhkan hukuman satu bulan penjara. Anda bisa mulai menjalani masa hukuman sekarang," kata hakim perempuan itu.

"Semua ini adalah perintah pengadilan," tegas dia lagi.

Terkait aksi mogok tersebut, para dokter menginginkan agar pemerintah menerapkan kebijakan peningkatan upah seperti yang telah disepakati pada tahun 2013.

Dalam kesepakatan itu disebutkan bahwa upah para dokter akan dinaikkan sebesar 180 persen.

Saat ini, para dokter menerima gaji pokok sebesar 400-850 dollar AS per bulan atau kira-kira Rp 6-14 juta.

Pemogokan ini telah menyebabkan kelumpuhan nyaris total di sektor kesehatan di Kenya. Banyak orang diyakini tewas karena kurangnya layanan medis saat darurat.

Di awal bulan Desember, Presiden Uhuru Kenyatta telah mengatakan, setidaknya 20 orang tewas sebagai dampak dari aksi mogok ini.

Kenyatta telah dua kali menyerukan agar para dokter mau kembali bekerja.

Dalam kesempatan pertama, dia mencoba menyentuh sisi kemanusiaan para dokter, dengan menguraikan dampak dari aksi mogok tersebut.

Lalu, dalam kesempatan berikutnya, dia menawarkan kenaikan upah sebagian dari apa yang telah tertuang dalam kesepahaman tahun 2013.

Serikat pekerja dokter di Kenya, yang terdiri dokter, dokter gigi, dan apoteker, tetap menolak kedua tawaran itu.

Mereka mendesak, pemerintah untuk membayar kenaikan upah secara penuh sesuai kesepakatan tiga tahun lalu.

Di tahun 2012, para dokter di Kenya juga melakukan aksi mogok terkait buruknya layanan kesehatan di negeri itu.

Ruang gawat darurat di RS umum di Kenya kerap tak dilengkapi dengan sarung tangan karet dan obat-obatan yang memadai.

Belum lagi, lampu yang kerap padam memaksa para dokter menggunakan lampu ponsel ketika tengah melakukan operasi.