JAKARTA - Pecandu maupun pengedar narkoba selalu punya cara aneh untuk mengelabui petugas. Rachmat Dian dan Muchlis Rinto, misalnya. Mereka menyelipkan sabu-sabu (SS) yang baru dibeli di kolor celana dalam.

Namun, tetap saja usaha itu gagal. Gara-garanya, Rachmat tidak menutup celananya dengan sempurna. Polisi pun curiga.

"Kami tahu SS dimasukin ke celana dalam. Soalnya, celananya kelihatan nggak ditutup dengan benar," ujar Kapolsek Tandes Kompol Herman Hosnol Fajar.

Rachmat dan Muchlis membeli 0,8 gram SS secara patungan. Mereka memperoleh barang haram tersebut dari seorang kurir di Jalan Kunti.

"Sudah dua kali transaksi, jadi tahu orangnya yang mana," kata Rachmat. Tanpa mereka sadari, polisi mengintai transaksi itu.

Setelah SS berpindah tangan, keduanya bergegas menuju rumah Muchlis. Nah, di Jalan Raya Jakarta, polisi menghentikan keduanya.

Rachmat dan Muchlis mencoba mengelak saat digeledah. Namun, ada yang mencurigakan di balik celana Rachmat. Kali ini mereka tidak berkutik.

Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Tandes. Mereka mengaku membeli SS dengan harga Rp 300 ribu. Selain barang bukti SS, polisi mengamankan motor Honda Beat bernopol L 5597 XJ milik tersangka.