YOGYAKARTA - Kepolisian resort Sleman, Yogyakarta, mendalami kebakaran tujuh rumah yang terjadi pada Minggu (5/2/2017). Adapun Ketujuh rumah tersebut terdiri dari tiga rumah di Rewulu, Godean dan empat rumah di Mejing Kidul, Gamping.

Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan pihaknya mendalami kasus ini, apakah terdapat unsur kesengajaan atau tidak. Nantinya, hasil olah TKP akan dijadikan rujukan keputusan.

Kebakaran tiga rumah di Rewulu, Godean terjadi pada waktu yang berbeda. Pertama terjadi pada pukul 11.30 WIB kemudian jam 12.30 WIB dan jam 14.00 WIB. Lantas, kebakaran juga melanda empat rumah di Mejing, Gamping di empat tempat yang berbeda sekitar jam 17.00 hingga jam 17.30 WIB.

"Kita masih menunggu olah TKP ulang, baru akan kita simpulkan," kata Burkan kepada wartawan saat olah TKP di Mejing Kidul, Gamping, Minggu (5/2/2017).

Dari pengamatan awal, ada kesamaan kebakaran di tujuh lokasi tersebut, yakni lokasi kebakaran terjadi di depan atau halaman rumah. "Untuk motif dan polanya masih kita telusuri," ucapnya.

Ia menyampaikan, ada saksi mata melihat salah seorang, diduga pelaku pembakaran, menggunakan sepeda motor dan berboncengan. "Kita akan telusuri," imbuhnya.