SEMARANG - Isu penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, akhirnya ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito menegaskan Polri tidak pernah melakukan penyadapan terhadap Ketua Partai Demokrat tersebut. “Yang jelas Polri tidak ada melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY. Yang jelas tidak ada. Saya tegaskan di sini,” kata Tito di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (4/2/2017).

Sebagai sanggahan terhadap SBY, Tito menyatakan Polri tidak melakukan penyadapan. “Tidak ada penyadapan,” ungkap Tito.

Tito menambahkan setelah Pilkada DKI Jakarta berakhir, Polri akan menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR. “Setelah Pilkada memang nanti kita ada raker dengan Komisi III. Kalau nanti ditanyakan nanti akan kita jelaskan,” tegas Tito.

Isu penyadapan ini muncul ke permukaan setelah SBY, sapaan Susilo Bambang Yudhoyono, menggelar konferensi pers menanggapi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Sidang itu menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Kyai Haji Ma’ruf Amin, sebagai saksi ahli.

Saat sidang berlangsung kubu Ahok menyinggung soal komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin yang, antara lain, membahas soal dugaan penistaan oleh Ahok. Fakta sidang ini bergulir menjadi isu politis dan menuai pro dan kontra.

SBY pun akhirnya menggelar konferensi pers dan merasa dirinya disadap. SBY menyatakan institusi negara yang memiliki kewenangan penyadapan, antara lain, Kepolisian RI.