WASHINTON DC -Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun bersuara atas kebijakan keimigrasian di Amerika Serikat yang baru diambil Presiden Donald Trump.

Guterres meminta agar Presiden Trump secepatnya mencabut perintah eksekutif yang ditandatanganinya akhir pekan lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Trump tersebut membekukan pemberian visa kepada warga dari tujuh negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Trump berdalih, kebijakan itu dilakukan untuk melindungi AS dari ancaman terorisme.

Baca: Trump Resmi Batasi Laju Imigran dari 7 Negara Ini

Dalam pernyataannya di New York, Selasa waktu setempat atau Rabu WIB (1/2/2017), Guterres mengakui setiap negara memiliki hak untuk mencegah masukkan teroris ke wilayah mereka.

Namun, pemilahan berdasarkan agama, suku bangsa, dan kewarganegaraan merupakan suatu hal yang keliru.

Seperti diberitakan Reuters, Guterres mengatakan, penilaian "buta" tersebut tidak berdasarkan temuan intelijen yang kuat, dan berpotensi menjadi tidak efektif.

Sebab, kata Guterres, kebijakan AS itu justru berisiko "diterobos" oleh kelompok yang kini menjadi bagian dari gerakan teroris global.

Baca: Kebijakan Kontroversial Trump Memaksa Barack Obama Berbicara 

Selain itu, penilaian berdasarkan diskriminasi agama dan rasial juga bertentangan dengan prinsip dan nilai fundamental kemanusiaan.

Menurut dia, hal itu justru memicu kegelisahan dan bahkan amarah, yang justu menjadi bahan propaganda kelompok garis keras.

Guterres pun mengungkapkan keprihatinan tentang para pengungsi yang melarikan diri konflik dan penganiayaan, justru menemukan negara yang tertutup.

Kondisi itu melanggar hak perlindungan berdasarkan hukum internasional tentang pengungsi.