JAKARTA – FPI benar-benar marah luar biasa pelaku penyebar video selingkuh Habib Rizieq dan Firza Husein yang viral di media sosial Minggu lalu belum juga menyerahkan diri. FPI sengaja enggan melaporkan kasus ini ke polisi untuk menguji sejauh mana kepekaan polisi terhadap kasus video yang dinilainya fitnah dan hoax ini.

“Kami meminta pelaku penghinaan dan fitnah untuk menyerahkan diri ke polisi. Karena dia sudah jadi buronan kami. Kita pengin tahu sejauh mana dia bisa berkelit,” ujar Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif, Selasa (31/1/2017).

FPI menilai polisi terkesan diskriminatif terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq karena berbeda jika kesalahan berada di pihak Habib Rizieq.

“Menetapkan Habib Rizieq jadi tersangka cepat sekali, ini kok tidak ada reaksi. Kita tunggu aja,” pungkas Slamet.