KULONPROGO - Sejumlah pemilik bangunan liar di Pantai Glagah saat ini tergabung dalam Paguyuban Wisata Mandiri Maju Bersama. Kelompok ini terdiri dari 40 orang yang 25 di antaranya sudah membangun penginapan dan rumah di kaveling lahan bermasalah. Sedangkan sisanya baru sekadar memiliki kaveling lahan. Sarino, Ketua Paguyuban mengatakan, adanya bangunan liar tersebut didasari karena yang berwenang tidak melakukan relokasi. “Kami warga masyarakat yang selama ini hidup dari usaha wisata Pantai Glagah,” ujarnya, Senin (30/1/2017).

Ia mengatakan, warga tetap berharap agar bisa berusaha dan bertempat tinggal di areal tersebut. Supiyono, salah satu pemilik usaha karaoke mengatakan, kaveling lahan dilakukan lama sebelum pengosongan lahan untun bandara dimulai. “Kita ngapling lahan ini sudah jauh-jauh hari,” ujar mantan kepala desa Glagah ini.

Menurut dia, pihaknya juga telah datang langsung ke Puro Pakualaman dan mengajukan izin. Meski belum ada jawaban, tapi pihak Puro bersedia mengusahakan izin tersebut.

Ia juga mengelak ada dana yang dikeluarkan untuk kaveling lahan tersebut. Namun, memang ada uang ganti rugi untuk warga yang sebelumnya mengolah lahan tersebut. Paling tidak dikeluarkan dana berkisar Rp3 juta untuk setiap kaveling lahan.

Disinggung soal faktor keamanan bangunan yang berada di sempada pantai, pemilik bangunan menyatakan sudah siap dengan risiko baik gelombang maupun tsunami. “Ibaratanya urip mati (hidup mati) ning (di) pesisir,” kata Supiyono.