BOGOR - Dua dari tujuh tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri yang kabur dari sel ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Dua tahanan ini bernama Sukmajaya alias Jaya dan Ricky Felani alias Ruslan, ditangkap Sabtu (28/1/2017) kemarin, di Cibungbulang," kata Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Andi Mochammad Dicky di Bogor, Ahad.

Ia menyebutkan keduanya ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, beserta Polres Bogor Kabupaten, melibatkan Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat. Tim bersama-sama masyarakat melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga tempat keduanya bersembunyi.

"Petugas melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang," katanya.
Sebelum ditangkap diperoleh informasi bahwa kedua tahanan kabur tersebut sempat berpindah-pindah lokasi dari vila ke kontrakan yang ada di kawasan wista Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang.

Kedua tahanan tersebut juga berupaya melarikan diri dari pengejaran petugas, hingga akhirnya pada saat penangkapan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai anggota tubuhnya.
"Para pelaku langsung kita amankan dibawa ke Mabes Polri oleh Tim Bareskrim dimpimpin oleh Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya tiga tahanan kabur juga berhasil ditangkap oleh jajaran Polri di wilayah Sukabumi.
Ditambah dengan dua tahanan di Kabupaten Bogor. Total sudah lima tahanan yang berhasil ditangkap kembali.

Ketujuh tahanan tersebut kabur dari ruang tahanan di Cawang, Jakarta Timur, dengan cara menjebol bangunan.
Aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan tersebut.

Tujuh tahanan tersebut yakni Cai Cang Fan (49) alias Antoni, Azizl alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), Amirudin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), Sukamajaya alias Jaya (34), dan Anthony Medan alias Ridwan (33).
Tahanan Cai Cang Fan dan Amirudin ditangkap di lereng Gunung Wayang, Kampung Suka Ati Kelapa Nunggal, Sukabumi. Saat ini aparat masih memburu tahanan atas nama Anthony Medan.