WASHINGTON - Presiden Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif pada hari Jumat tentang penangguhan penerimaan pengungsi Suriah ke Amerika Serikat (AS) tanpa batas waktu yang ditemukan. Perintah eksekutif Trump ini sejalan dengan program pemeriksaan ketat terhadap para imigran.

Perintah eksekutif yang diteken Trump berjudul ”Protection Of The Nation From Foreign Terrorist Entry Into The United States”. Sebelum diteken, draft perintah eksekutif itu sudah beredar sejak awal pekan ini.

Menurut Gedung Putih, selain pengungsi Suriah, pengungsi asal Iran, Irak, Sudan, Libya, Yaman dan Somalia, juga terkena dampak dari perintah eksekutif Trump.

”Dengan ini saya menyatakan bahwa masuknya warga negara Suriah sebagai pengungsi merugikan kepentingan AS dan dengan demikian entri tersebut ditangguhkan,” bunyi perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump, seperti dikutip CNN, Sabtu (28/1/2017).

Trump sebelumnya sudah menegaskan akan menerapkan pemeriksaan ketat terhadap pengungsi ketika melantik Menteri Pertahanan yang baru, James Mattis, di Pentagon.

”Saya membangun langkah-langkah pemeriksaan baru untuk membuat teroris Islamis radikal keluar dari AS,” kata Trump. ”Kami tidak ingin mereka di sini,” katanya lagi.