SEMARANG - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan semua fraksi telah sepakat untuk menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Rabu (25/1/2017) lalu, kami sudah laksanakan rapat gabungan untuk mendengar pendapat fraksi-fraksi," kata Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR RI Bambang Sadono di Semarang, Sabtu (28/1/2017).

Ia menuturkan, seluruh fraksi setuju dengan kembalinya GBHN sebagai model sistem pembangunan.

Meskipun demikian, mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ini mengakui masing-masing fraksi berbeda dalam menyikapi cara atau mekanismenya.

"Dari PDI Perjuangan menyatakan setuju GBHN menjadi penetapan MPR dan hanya terbatas yang diamendemen adalah soal GBHN. Ini didukung Nasdem, PAN, PPP, dan PKB," ucapnya.

Sementara itu, Partai Demokrat, setuju dengan GBHN, tetapi tidak usah mengamendenen dan cukup memperbaiki Undang-undangnya.

"Dari Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kelompok DPD setuju juga dan dalam amendemen UUD 1945 tidak dibatasi hanya soal GBHN, melainkan juga agenda lainnya," jelasnya.

Sedangkan, Golkar dan PKS belum menyebutkan agenda lain yang akan dibahas selain GBHN. Sementara dari DPD sudah menyebutkan, yakni penguatan MPR dan DPD.

"Yang agak berbeda dari Partai Gerindra yang menyetujui GBHN, namun kalau ada amendemen mengusulkan dikembalikan lagi kepada UUD 1945 yang sebelum diamendemen. Dari Hanura tidak datang. Namun, prinsipnya semua setuju dengan kembalinya GBHN. Cuma caranya yang berbeda-beda," tuturnya.

Meski demikian, Bambang mengatakan GBHN nantinya akan berbeda dengan GBHN semasa Orde Baru.

Sebab, jika disamakan nantinya akan bertabrakan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Tahun ini (GBHN) sudah mulai akan digarap. Setelah fraksi sudah mulai sepakat kan, ada pengusulan. Pengusulan kan dari anggota, tidak bisa dari fraksi," pungkasnya.