JAKARTA - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyampaikan agar masyarakat maupun pemerintah bersabar dan menunggu hasil investigasi PBB terkait dugaan penyelundupan senjata api yang dituduhkan kepada Kontingen Formed Police Unit (FPU) VIII di Sudan. "Itu kan masih belum jelas, jadi kita tunggu hasil dari pihak PBB, katanya melakukan investigasi, perwakilan kita juga disana melakukan pendampingan, lalu kemudian juga tim dari Mabes Polri," ujar Hikmahanto saat dihubungi Okezone, Rabu (25/1/2017).

Dikatakan Hikmahanto, akan tidak baik apabila masyarakat maupun pemerintah terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa menunggu hasil investigasi PBB. Apalagi, lanjut dia, sudah ada perwakilan Polri yang mendampingi PBB melakukan investigasi.

"Intinya kita harus sabar dulu, kita harap nanti ada informasi tambahan, baru dari situ nanti kita lihat apakah ada kesalahan atau tidak, kalau belum ya belum bisa dikomentari," tandas Hikmahanto.

Seperti diketahui, Sebanyak 139 personel pasukan perdamaian PBB dari Satgas Formed Police Unit (FPU) VIII tertahan di Bandara Al Fashir Darfur, Sudan ditangkap sejak Sabtu (21/12017) atas tuduhan upaya penyelundupan senjata api ilegal.