DENPASAR - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Gede Sukrantara (26), asal Buleleng dibekuk oleh FBI dan ditahan di penjara Miami, Florida, Amerika Serikat atas kasus pelecehan seksual gadis di bawah umur. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Ketut Wija mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih belum mengantongi informasi resmi dari pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) terkait kaus tersebut.

Pihaknya mengaku sudah dihubungi oleh konsulat di Houston dan informasi yang berkembang dari teman-temannya yang ada hubungan dengan anak Amerika.

"Katanya atas dasar suka sama suka, bisa saja mereka sudah melakukan ciuman dan kontak badan," paparnya di Denpasar, Selasa (24/1/2017).

Pihaknya mengaku, akan meminta bantuan konsulat untuk mencarikan pengacara.

"Kasus seperti inikan tidak berat. Kasus seperti ini tergantung pelapor, apakah dia akan mencabut laporannya. Kami berharap dia akan mencabut laporannya. Kita optimalkan membantu," paparnya.

Gede Sukrantara merupakan tenaga kerja yang dikirim oleh Disnaker Buleleng, melalui perusahaan swasta dan ditempatkan di kapal pesiar mewah Holland America Line (HAL).

Seperti diketahui, berita adanya seorang TKI asal Buleleng, Bali Gede Sukrantara (26) ditangkap oleh FBI sedang heboh di banyak media, terutama yang berbasis online.

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepada gadis warga negara Amerika di bawah umur pada Minggu (15/1/2017). Pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (19/1/2017).

Saat ini pelaku ditahan di penjara di wilayah Miami, negara bagian Florida. Kadisnaker menjelaskan, ke depan akan melakukan pembekalan tentang etika ke luar negeri, bagaimana menghadapi orang di luar negeri.

"Pasti kita akan melakukan pembekalan," pungkasnya.