JAKARTA - Dua napi melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham) RI, I Wayan K Dusak membenarkan kejadian tersebut.

"Betul ada dua orang yang kabur," ujarnya ketika dihubungi Okezone, Minggu (22/1/2017).

Kepala Lapas Batu Abdul Aris menjelaskan bahwa dua napi tersebut atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40).

"Mereka napi kasus narkotika," terangnya.

Kejadian bermula ketika Mereka melarikan diri dari Lapas Batu pukul 14.00 WIB, Sabtu, (21/1/2017). Padahal ketika pukul 12.00 WIB, dua napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat zuhur di Masjid Lapas Batu.

Akan tetapi saat dicek petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi tersebut tidak ada di kamar masing-masing. Kemudian petugas melakukan pengecekan melalui kamera CCTV di Pos Wijayapura.

Namun sejak pukul 13.20 WIB hingga pukul 16.00 WIB tidak ada tanda-tanda yang menunjukan keberadaan dua napi tersebut.

Kini, petugas gabungan melakukan penyisiran melalui jalur darat maupun perairan guna mencari dua napi yang kabur tersebut.