JAKARTA - Kebakaran yang kembali di Pasar Senen, Jakarta Pusat menimbulkan banyak kerugian terutama bagi pedagang yang terkena dampak langsung. Insiden terulangnya kebakaran ini dikatakan Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution sebagai indikasi lalainya pemerintah dalam melakukan antisipasi. 

"Melihat polanya, patut diduga pemerintah provinsi melakukan pembiaran dengan tidak hadir sebagaimana mestinya untuk menjamin tidak terulangnya peristiwa kebakaran," kata Maneger, Minggu (22/1/2017). 

Karenanya, pemerintah, termasuk juga pemangku kepentingan di Pasar Senen wajib diminta pertanggungjawaban. Usai terjadinya kebakaran ini, Maneger mendesak pemerintah melakukan sejumlah hal untuk tetap melindungi hak asasi warga. 

"Pertama, terdekat harus memastikan tempat penampungan sementara para pedagang demi terpenuhinya hak atas pekerjaan dan hak atas kesejahteraan warga negara," ujar dia. 

Kedua, lanjut Maneger, memastikan dan menjamin adanya tempat relokasi bagi para pedagang yang selama ini ada di lokasi terbakar.

Ketiga yang tak kalah penting, memastikan program revitalisasi Pasar Senen dilaksanakan transparan dengan mengutamakan pedagang dengan kategori UMKM. "Pemerintah harus menjawab tuduhan sebagian publik bahwa tidak benar bahwa program revitalisasi adalah 'rekayasa' kelompok pemodal besar untuk menggusur UMKM," ujar Maneger. 

Lebih lanjut ia menyatakan, pemerintah harus melakukan investigasi mendalam soal penyebab utama terjadinya kebakaran, dan tak melulu mengkambinghitamkan arus pendek listrik. 

Jika memang hal tersebut menjadi penyebab utama, maka harus ada pengawasan yang ketat terkait infrastruktur penunjang pasar termasuk aliran listrik yang bebas risiko bencana. 

"Terakhir, harus ada jaminan tidak terulang lagi peristiwa yang sama di masa mendatang atau guarantees of nonrecurrence," pungkas Maneger.