JAKARTA - Anggota kesatuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rory Purnama Irawan Harahap (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 nomor 401 Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu (21/1/2017) pukul 05.30 WIB. Polisi tersebut diduga tewas lantaran overdosis usia mengonsumsi ekstasi dan sabu-sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di dalam kamar hotel tersebut. Kemudian, korban dibawa dengan menggunakan mobil Mazda 2 berwarna putih ke rumah Sakit Royal Taruma.

"Ternyata keterangan dari dokter bahwa almarhum sudah meninggal dunia sekira pukul 04.54 WIB," ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (21/1/2017).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga membenarkan bahwa korban merupakan anggotanya. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial SM (25), sebelum meninggal korban sempat meminum pil ekstasi sebanyak empat butir dan sempat menghisap sabu di kamar hotel tersebut. Selanjutnya, korban mandi dengan menggunakan air dingin, sehingga korban kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir H5, tiga butir inex warna krim, dan satu paket sabu. Saat ini kasus tersebut di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.