JAKARTA - Sekira 1.400 tahun lalu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa laki-laki dilarang untuk mengenakan emas dan sutra, sementara perempuan boleh mengenakannya. Diambil dari berbagai sumber, penelitian modern menunjukkan bahwa atom emas mampu menembus pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia. Jika laki-laki mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka memberikan dampak di dalam tubuh.

Dampak yang terjadi yakni dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas. Dengan demikian, seseorang akan berpotensi terkena penyakit Alzheimer. Dijelaskan bahwa Alzheimer merupakan penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik.

Apabila darah tidak dibuang, maka dalam jangka waktu yang lama, atom emas tersebut bisa sampai ke otak dan memicu penyakit tersebut. Sedangkan emas aman bila dikenakan sebagai perhiasan untuk perempuan.

Penelitian mengungkapkan, di dalam tubuh seorang perempuan, zat emas bisa mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah pada saat haid atau menstruasi.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Emas dan sutera dihalalkan bagi kaum wanita umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya".

Larangan ini telah disampaikan sekira 14 abad lalu, di mana teknologi penelitian canggih belum ada pada saat itu. Kini, hikmah di balik sabda Rasulullah tersebut dibuktikan melalui penelitian modern.