Pada zaman sekolah SD dulu, kita diminta menghafal jumlah pulau di Indonesia. Kira-kira bunyinya seperti ini…
Lupa ya? Padahal kamu dulu pas kecil hafal lho. Hehehe. Nah, kabar baiknya, kamu nggak perlu menghafal kalimat tadi. Karena jumlah pulau di Indonesia secara ajaib bertambah sebanyak 1.126 pulau! Wow, banyak banget. Coba deh kamu sebutkan negara apa yang punya pulau sebanyak itu? Indonesia kaya banget ‘kan. Tahu nggak kenapa kok bisa bertambah? Hipwee Travel bakal kasih penjelasan buat kamu semua.Indonesia adalah negara kepulauan. Diapit dua benua, Asia dan Australia dan dua samudra, Hindia dan Pasifik. Indonesia mempunyai 13.446 pulau tersebar dari Sabang dan Merauke.
Bukan, pulau sebanyak ini bukan hasil dari menjajah lho. Tapi memang sebelumnya belum terhitung dan terverifikasi. Setelah pemerintah menertibkan dan memverifikasi. pada tahun 2015 dan 2016 secara total mendapatkan 1.126 pulau yang belum terdata…
Pemerintah pusat sedang getol menata ulang kondisi geografis Indonesia secara mendetail. Sepanjang 2016, pulau yang berhasil ditertibkan dan diverifikasi jumlahnya mencapai 14.572 pulau. Berbeda dengan catatan sebelumnya di mana pulau di Indonesia berjumlah 13.446 saja. Pada tahun 2015 sebanyak 537 pulau dan 749 pulau pada 2016 sudah didata. Seluruhnya kemudian dibakukan sebagai wilayah kepulauan Indonesia. Tambah banyak bukan?Setelah didata secara mendetail, daftar 14.572 pulau ini akan didaftarkan ke PBB. Hal ini dilakukan demi menjaga kedaulatan negara dari klaim negara lain akan wilayah Indonesia
Masih ingat kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dulu diklaim Malaysia? Indonesia kehilangan dua pulau yang jadi sengketa dengan Malaysia. Kini, pemerintah tak ingin kecolongan lagi. Tambahan pulau ini akan didaftarkan ke PBB pada bulan Agustus nanti. Didaftarkannya 14.572 pulau tadi bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara.Kita ingin pulau-pulau yang ada, termasuk pulau kecil dan terdepan, bisa terdata resmi sebagai bagian dari Indonesia. Ini juga menjaga agar tidak ada Negara lain yang memberi pengakuan terhadap pulau-pulau tersebut, jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Bryahmantya Satyamurti Poerwadi seperti dikutip dari situs lingkungan Mongabay.