MAJALENGKA - Polisi meringkus dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan wartawan gadungan yang memeras salah seorang warga bernama Deti Kurniawati (25) warga Blok Selasa Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto menyebutkan kedua pelaku adalah Pipin Sarpin (32) warga Desa Sukadana, Kecamatan Maja yang mengaku sebagai anggota polisi dan Tengku Saprudin yang mengaku sebagai wartawan.

"Dua pelaku melancarkan aksinya dengan dua orang lainnya yakni Ajat Sudrajat dan Ata. Mereka mendatangi korban untuk melakukan konfirmasi tentang perselingkuhan yang dilakukan korban dan mengancam akan dimuat di media jika korban tidak memberikan uang damai," paparnya, Rabu (11/1/2017).

Lalu, kata dia, karena tidak mau memberikan uang, korban dan pelaku pun sempat cekcok karena korban terus diancam maka akhirnya korban memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp5.200.000.

"Dengan adanya aduan itu kami langsung melakukan penangkapan kepada pelaku dan berhasil mengamankan dua pelaku pada Selasa 10 Januari 2017 dan kami juga masih memburu kedua pelaku lainnya, kasus ini pun masih kami dalami," terangnya.